Saham sidomulyo adalah satuan nilai atau pembukuan dalam
berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah
perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan
yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam
bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode
utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi. Saham
dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary
market).
Masyarakat dapat membeli Saham sidomulyo biasa di bursa efek
via broker. Di Indonesia, pembelian saham harus dilakukan atas kelipatan 500
lembar atau disebut juga dengan 1 lot. Saham pecahan ( tidak bulat 500
lembar ) bisa diperjualbelikan secara over the counter. Salah satu tujuan
masyarakat untuk membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan
cara:
1. Meningkatnya
nilai kapital (capital gain).
2. Mendapatkan
dividen.
Penawaran Saham sidomulyo Perusahaan kepada masyarakat
pertama kali sebelum listing di bursa dinamakan Initial Public Offering (IPO),
sedangkan jika sudah terdaftar (listing) dan perusahaan ingin menambah saham
beredar dengan memberikan hak terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk
membeli-nya dinamakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau dikenal
juga dengan sebutan Right Issue.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar